JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengaku siap menyediakan segala kebutuhan perawatan Gubernur Papua Lukas Enembe. Hal itu diutarakan Firli karena Lukas Enembe tidak bisa menghadiri panggilan pemeriksaan KPK dengan alasan sakit.
"Kalau seandainya orang yang kita butuhkan keterangannya dalam keadaan sakit, tentu kita juga akan harus melakukan pengobatan," kata Firli di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (11/10/2022).
"Termasuk juga misalnya keperluan untuk dokter, itu akan kita penuhi semua. Karena itu kita selalu melakukan komunikasi dengan pihak-pihak daripada Pak Lukas Enembe," imbuhnya.
BACA JUGA:Pengacara Minta Kasus Lukas Enembe Diselesaikan dengan Hukum Adat, Ini Kata KPK
Saat ini, Lukas telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan penerimaan suap dan gratifikasi proyek di daerah Papua. Firli pun mengaku masih menjalin komunikasi dengan kuasa hukum Lukas Enembe, dan berharap orang nomor satu di Papua itu segera memenuhi panggilan pemeriksaan di KPK.
"Saya berharap Pak Lukas Enembe selaku Gubernur Papua memberikan kesempatan kepada kita dan beliau sendiri memberikan keterangan kepada kita sehingga membuat terang dugaan tindak pidana yang dilakukan," kata Firli.
"Saya kira ini akan bisa selesai bilamana Pak Lukas Enembe sebagai Gubernur Papua yang terpercaya sudah 2 kali jadi gubernur tentu beliau adalah warga negara yang baik dan kita berharap beliau akan penuhi panggilan KPK," imbuhnya.
BACA JUGA:Petinggi Kasino Singapura Diperiksa Terkait Lukas Enembe di Kantor KPK Jakarta
Firli menegaskan, KPK akan tetap menjalankan tugasnya sesuai dengan prinsip-prinsip tugas KPK dalam penegakan hukum. Firli menyatakan itu terkait dengan kemungkinan pemeriksaan tim KPK usai Lukas sembuh.
"Kita bekerja tetap, karena prinsip-prinsip tugas pelaksanaan hukum KPK itu satu kepentingan umum, dua transparan, tiga akuntabel, empat proporsionalitas dan lima itu tentu menjamin kepastian hukum dan keadilan yang juga tidak kalah penting adalah menegak hormati HAM," katanya.