PALANGKARAYA - Mengaku istri siri oknum pejabat, seorang wanita asal Samarinda, Kalimantan Timur melalui kuasa hukumnya melaporkan suaminya ke Pengadilan Tinggi Agama Palangkaraya, Kalimantan Tengah untuk meminta penundaan pelantikan jabatan baru yang bersangkutan.
Hal tersebut dilakukan karena istri sirinya yang tengah mengandung tersebut tak dihiraukan selama empat bulan terakhir.
Dihadapan awak media, kuasa hukum wanita asal Samarinda berinisial tms alias nanaz ini memperlihatkan bukti surat nikah siri dan dokumentasi foto saat kliennya melangsungkan pernikahan siri dengan oknum pejabat yang kini bertugas di Kota Palangkaraya.
Menurut kuasa hukum TMS, kedatangannya ke Kota Palangkaraya untuk menindak lanjuti laporan atau pengaduan melalui surat yang telah dilayangkan ke pengadilan tinggi Agama Palangkaraya pada tanggal 31 Agustus 2022 yang lalu berisi permintaan untuk menunda pelantikan jabatan baru yang bersangkutan.