Pengedar Narkoba Terkenal Licin Digerebek Polisi, Meronta-ronta dan Menangis

Taufik Syahrawi, Jurnalis
Selasa 11 Oktober 2022 11:33 WIB
Tersangka pengedar narkoba menangis. (Foto: Taufik Syahrawi)
Share :

Dari rumah tersangka, polisi mengamankan barang bukti yakni 55 paket sabu-sabu siap jual. Barang haram tersebut menurut tersangka didapatkan ya dari tersangka AL yang kini menjadi target DPO polisi.

“Tersangka dijerat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman minimal lima tahun penjara,” ucap Wiwit.

(Qur'anul Hidayat)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya