Miris! Anak Pukul hingga Ludahi Ibu Kandung Gegara Handphone

Dede Febriansyah, Jurnalis
Selasa 11 Oktober 2022 14:14 WIB
Anak ludahi ibu kandung gegara handphone dipinjam (Foto : Istimewa)
Share :

Pasca kejadian, tersangka mengambil anaknya dan membawa pergi bersamanya, tetapi korban tidak tahu perginya ke mana. Setelah tersangka pergi, atas saran keluarga akhirnya korban mengadukan kejadian tersebut ke Polres Muaraenim.

"Sebelumnya kita sudah berupaya melakukan musyawarah untuk berdamai karena hal ini adalah tindak kekerasan dalam rumah tangga sendiri, masih ada hubungan darah. Namun sepertinya mereka tetap memilih jalur hukum," jelas Tony.

Atas perbuatannya tersebut, tersangka dikenakan pasal 44 ayat 1 undang-undang RI Nomor 23 tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga atau pasal 351 KUHP.

(Angkasa Yudhistira)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya