Gegara Salah Paham, Pemuda 20 Tahun Tewas Dikeroyok Pemabuk

Eka Setiawan , Jurnalis
Rabu 12 Oktober 2022 00:31 WIB
Illustrasi (foto: Freepick)
Share :

SEMARANG - Aparat Unit Reserse Mobile (Resmob) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Semarang menetapkan enam orang sebagai tersangka pengeroyokan, yang menyebabkan korban meninggal. Pemicu pengeroyokan itu hanya karena saling lirik, salah paham hingga korban dikeroyok.

Korbannya bernama Ichrom Tacchinardi (20), warga Muktiharjo Kidul, Kecamatan Gayamsari, Kota Semarang. Tempat Kejadian Perkara (TKP) di depan Kafe Pandawa, Jalan Medoho, Kelurahan Siwalan, Kecamatan Gayamsari, Kota Semarang pada Minggu 2 Oktober 2022 sekira pukul 01.00 WIB.

 BACA JUGA:Gerombolan Pengamen di Exit Tol Pemalang Keroyok Sopir Box Sampai Bonyok

Para tersangka yang ditangkap yakni Dito Bondan Putra (22), Rizky Aditya Putra (20), Ivan Heriansyah (18), Bayu Mulya Permadi (20), Hagi Yoga Pratama (21), dan Ivan Budi Prasetyo (23), semuanya warga Kota Semarang.

Kepala Sat Reskrim Polrestabes Semarang, AKBP Donny Lombantoruan menyebut korban sempat kabur menggunakan sepeda motor saat dikeroyok. Tak lama, korban ditemukan terkapar di depan Masjid Agung Jawa Tengah, tak jauh dari lokasi pengeroyokan.

 BACA JUGA:Siswa SMK di Bengkulu Dikeroyok 17 Pelajar hingga Babak Belur

Korban sempat disangka sebagai korban laka lantas. Polisi kemudian melakukan penyelidikan intensif. Korban sendiri sempat dibawa ke RS Panti Wilasa Citarum sebelum dirujuk ke RSUD K.R.M.T Wongsonegoro alias RS Ketileng Semarang.

“Dirawat kurang lebih 4 hari kemudian meninggal dunia, diotopsi (hasilnya) ada tanda-tanda kekerasan,” kata Donny di Mapolrestabes Semarang, Selasa (11/10/2022). (WAL)


Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya