Diperiksa Polda Jatim, Dirut PT LIB Dicecar soal Waktu Pertandingan dan Inspeksi Stadion

Hari Tambayong, Jurnalis
Rabu 12 Oktober 2022 17:38 WIB
Direktur Utama PT LIB Akhmad Hadian Lukita penuhi panggilan Polda Jatim, Rabu (12/10/2022). (MNC Portal/Lukman Hakim)
Share :

SURABAYA – Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (PT LIB) Akhmad Hadian Lukita diperiksa penyidik Polda Jawa Timur, Rabu (12/10/2022). Ia diperiksa sebagai tersangka atas tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, pada Sabtu (1/10/2022).

Akhmad Hadian Lukita didampingi kuasa hukumnya untuk menjalani proses pemeriksaan.

Dalam pemeriksaan ini, kuasa hukum Dirut LIB, Amir Burhanuddin menyebut beberapa pertanyaan yang dicecar tim penyidik hampir sama seperti ketika diperiksa sebagai saksi. Namun, dalam pemeriksaan ini masih dibutuhkan penjelasan lebih detail.

“Banyak hal terkait waktu, terkait inspeksi, macam-maca,” katanya.

Amir menambahkan, materi pemeriksaan sebagai tersangka ini lebih banyak terkait waktu pertandingan dan juga inspeksi stadion. Hingga sore ini, Akhmad masih menjalani pemeriksaan di ruang penyidik Reskrimum Polda Jatim.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya