JAKARTA - Pengurus DPP Kartini Perindo Bidang Media dan Komunikasi, Marlyana Shanty meyakini pada Pemilu 2024 keterwakilan 30 persen wanita di Parlemen terpenuhi.
Diketahui, dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2003 yang menjadi dasar hukum Pemilu 2004 disebutkan agar partai politik memperhatikan keterwakilan perempuan sebesar 30 persen dalam mengajukan caleg di DPR dan DPRD.
BACA JUGA:Marlyana Shanty Ungkap Alasannya Gabung dengan Kartini Perindo
"Sangat optimis, kalau dilihat dari sekarang itu makin maju perempuan-perempuan sekarang, jadi dengan berjalannya waktu perempuan-perempuan di politik itu akan semakin banyak," kata Shanty dalam Podcast Aksi Nyata Perindo, Kamis (13/10/2022).
Menurutnya, dengan makin banyaknya perempuan yang duduk di Senayan maka akan semakin banyak program-program yang pro wanita.
BACA JUGA:Tiga Terdakwa Pencucian Uang Asuransi Taspen Jalani Sidang Tipikor, Rugikan Negara Rp133 Miliar
Shanty menyebutkan, beberapa hal harus dipersiapkan oleh perempuan jika hendak terjun ke dunia politik. Ia menyebutkan, salah satunya adalah mental.
"Mental harus," ujarnya.