MURATARA - Seorang pria (43) inisial JH ditangkap Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Musi Rawas Utara (Muratara) diduga memperkosa SI (30), seorang ibu muda istri tetangganya.
Kasat Reskrim Polres Muratara, AKP Jailili melalui Kasi Humas AKP Joni Indrajaya mengatakan tersangka kini sudah diamankan di Mapolres.
"Tersangka masih dimintai keterangan," kata AKP Joni, Kamis (13/10/2022) siang.
Tersangka diringkus oleh tim Opsnal Polres Muratara yang dipimpin Kanit PPA Bripka Winarno atas perintah Kasat Reskrim AKP Jailili.
Dijelaskan Joni, polisi berhasil menangkap tersangka yang sedang berada di rumahnya tanpa perlawanan. Beberapa barang bukti yang diamankan petugas di antaranya pakaian korban, karet ban, senjata tajam jenis pisau serta hasil visum korban.
"Untuk yang lain-lain masih didalami, masih diperiksa," ujar AKP Joni.
Baca juga: Ibu Muda Diikat Lalu Dirudapaksa, Pelaku Masuk Kamar saat Korban Tidur Pulas
Informasi dihimpun di lapangan, tersangka melakukan perbuatan tak senonoh itu di rumah korban. Saat kejadian, suami korban sedang tidak berada di rumah. Sang suami diketahui bekerja sebagai penjaga keamanan kebun sawit milik warga pribadi.
"(Korban) istri orang, suaminya bekerja, PK (penjaga keamanan) sawit pribadi orang," ujar Yutami kepala desa setempat.
Tersangka melakukan pemerkosaan pada tanggal 6 September 2022 sekira pukul 00.30 WIB dini hari.