Sementara ini polisi maupun Kades belum bisa menjelaskan bagaimana cara tersangka masuk ke dalam rumah korban. Karena menurut informasi, korban sempat diancam menggunakan senjata tajam jenis pisau oleh tersangka. Lalu tangan korban juga dikabarkan diikat menggunakan karet ban.
Setelah puas memperkosa korban, tersangka membuka ikatan tali yang mengikat tangan korban, lalu pergi dari rumah korban
“Namun untuk cerita lebih jelasnya nantinya, karena sekarang saya sedang mengurus masalah ini,” pungkas Kades.
(Qur'anul Hidayat)