JAKARTA - Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) melaporkan hasil investigasinya terkait tragedi Kanjuruhan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi), di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (14/10/2022).
Laporan ini dilakukan terkait hasil kerja dua pekan yang dilakukan oleh TGIPF atas Tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 132 manusia, termasuk 2 orang polisi.
Salah satu poin yang disampaikan TGIPF adalah terjadi karena PSSI dan para pemangku kepentingan liga sepakbola Indonesia tidak profesional, tidak memahami tugas dan peran masing-masing, cenderung mengabaikan berbagai peraturan dan standar yang sudah dibuat sebelumnya, serta saling melempar tanggungjawab pada pihak lain.
(Baca juga: Sebelum Temui Pejabat Polri, Jokowi Berbincang dengan Mahfud MD)
“Sikap dan praktik seperti ini merupakan akar masalah yang sudah berlangsung selama bertahun-tahun dalam penyelenggaraan kompetisi sepak bola kita, sehingga dibutuhkan langkah-langkah perbaikan secara drastis namun terukur untuk membangun peradaban baru dunia sepakbola nasional,” tulis salinan rekomendasi yang diterima Okezone, Jumat (14/10/2022).
Langkah pimpinan Polri yang telah melakukan proses pidana dan tindakan administrasi dengan melakukan demosi sejumlah pejabat, sudah menjawab sebagian harapan masyarakat dan patut diapresiasi.
“Namun demikian, tindakan itu juga perlu ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan lanjutan terhadap pejabat Polri yang menandatangani surat rekomendasi izin keramaian No: Rek/000089/IX/YAN.2.1/2022/DITINTELKAM tanggal 29 September 2022 yang dilakukan oleh Dirintelkam atas nama Kapolda Jawa Timur,” demikian isi rekomendasi tersebut.
Berikut ini hasil lengkap dan rekomendasi TGIPF ke Jokowi soal tragedi Kanjuruhan
Kesimpulan Dan Rekomendasi TGIPF by Desk Nasional Jabodetabek MPI on Scribd
(Fahmi Firdaus )