JAKARTA - Polri untuk sementara tak lagi menggunakan gas air mata dalam melakukan pengamanan pertandingan sepak bola usai tragedi Kanjuruhan.
Penggunaan gas air mata dan senjata api sendiri sudah dilarang dalam regulasi FIFA.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan bahwa gas air mata tak lagi digunakan sesuai dengan regulasi keselamatan dan kemanan pertandingan.
"Untuk sementara memang seperti itu (tidak pakai gas air mata) di dalam pengamanan sesuai regulasi keselamatan dan keamanan pertandingan ke depannya," kata Dedi, Sabtu (15/10/2022).
Baca juga: Mahfud MD Sebut Rekaman CCTV di Stadion Kanjuruhan Jauh Lebih Horor Ketimbang yang Tersiar di Publik
Dia menambahkan bahwa Polri juga tengah menyusun regulasi soal pengamanan sepak bola di Indonesia.
"Sedang proses untuk regulasinya, menunggu info lanjut tentang regulasinya," imbuhnya.
Baca juga: Viral! Mata Aremania Cantik Merah Darah karena Gas Air Mata, Pindad: Semakin Lama Akan Parah
Sebelumnya, Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) sudah menyampaikan hasil investigasinya ke Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Mahfud MD juga tidak menampik bahwa penyebab utama banyaknya korban jiwa disebabkan oleh gas air mata. Kandungan racun pada gas air mata pun kini sedang diteliti lebih dalam oleh BRIN (Badan Riset dan Inovasi Nasional).
“Kemudian yang mati dan cacat serta sekarang kritis, dipastikan itu terjadi karena desak-desakan setelah ada gas air mata disemprotkan. Itu penyebabnya. Adapun peringkat bahaya racun pada gas itu sekarang sedang diperiksa oleh BRIN,” urainya.
“Tetapi apa pun hasil pemeriksaan dari BRIN itu tidak bisa mengurangi kesimpulan bahwa kematian massal itu terutama disebabkan oleh gas air mata,” tutupnya.
(Fakhrizal Fakhri )