"Kemudian untuk kepengurusan, nama-nama pengurus sebagai mana dokumen, dengan situasi faktualnya juga sudah sesuai, kemudian untuk keterwakilan perempuan, persentasenya itu 40 persen. Jadi dari batas minimal 30 persen sudah memenuhi bahkan melampaui," ucapnya.
Dengan begitu, kata Hasyim, partai Perindo lolos verifikasi faktual (verfak) dalam kepengurusan pusat. Dan selanjutnya akan melalui proses verfak tingkat daerah.
(Awaludin)