5. Iran
Berdasarkan konstitusi Iran, semua penduduk pria di atas 18 tahun harus menjalankan wajib militer selama 18 hingga 24 bulan. Wajib militer bisa tidak dijalankan bagi seorang yang menderita penyakit tertentu. Pengecualian juga pada orang berusia 18 namun memiliki ayah yang sudah berusia di atas 60 tahun. Selain alasan itu semua, penduduk pria tetap harus mengikuti kegiatan wajib militer. Bagi penduduk pria di atas usia 35 tahun yang tidak mengikuti wajib akan dikenakan denda sekitar USD10 ribu atau sekira Rp153 juta.
(Rahman Asmardika)