JAKARTA - Komisi Yudisial (KY) memantau dan mengawasi sidang pembunuhan Brigadir J dengan tersangka Ferdy Sambo Cs di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
KY ingin memastikan bahwa majelis hakim di sidang itu tak mendapatkan intervensi apapun.
"Artinya kita memantau apakah persidangan itu berjalan seperti yang kita harapkan, tak ada intervensi, tak ada tekanan, kalau hakimnya merasa nyaman-nyaman saja, tak ada tekanan dari siapa pun, termasuk dari atasan," ujar Wakil Ketua Komisi Yudisial RI, M Taufiq pada wartawan, Senin (17/10/2022).
Menurutnya, poin penting dalam pemantauan dan pengawasan tim Komisi Yudisial dalam sidang tersebut berkaitan kode etik dan perilaku hakim. Pasalnya, ada aturan-aturan dan peraturan bersama Komisi Yudisial dengan Mahkamah Agung yang harus ditaati.
Baca juga: Dijemput dari Mako Brimob, Mobil Tahanan Kejagung Bawa Ferdy Sambo ke PN Jaksel