Kasus Narkoba, Teddy Minahasa Diperiksa Penyidik Polda Metro Jaya di Mabes Polri

Erfan Maaruf, Jurnalis
Senin 17 Oktober 2022 10:51 WIB
Irjen Teddy Minahasa/Foto: Antara
Share :

JAKARTA - Mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Teddy Minahasa hari ini diperiksa penyidik Polda Metro Jaya dalam kasus pidana peredaran narkoba di Mabes Polri, Senin (17/10/2022).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan pemeriksaan Irjen Teddy dilakukan di Mabes Polri. Dengan demikian penyidik Polda Metro Jaya yang akan datang ke Mabes Polri untuk melakukan pemeriksaan.

 BACA JUGA:5 Fakta Persidangan Sambo Cs: Digelar Setelah 3,5 Bulan, Diamankan 170 Personel Polisi

"Hari ini memang kita jadwalkan siang pemeriksaannya bertempat di Mabes Polri. Pak Irjen TM saat ini masih dalam penempatan khusus atau patsus di Mabes Polri oleh Divpropam Mabes Polri kaitannya dengan pelanggaran etik dan profesi, sehingga penyidik kita nanti yang ke sana," kata Zulpan saat dikonfirmasi, Senin (17/10/2022).

Lebih lanjut dia mengatakan, kasus pelanggaran kode etik dan profesi dilakukan oleh Propam Mabes Polri. Sementara itu pemeriksaan kasus tindak pidana peredaran narkoba terhadap Irjen Teddy dilakukan oleh penyidik Polda Metro Jaya.

 BACA JUGA: Ferdy Sambo Sempat Suruh Bripka Ricky Tembak Brigadir J

Setidaknya ada 11 tersangka dalam kasus tindak pidana peredaran narkotika dan obat terlarang. Para tersangka selain Irjen Teddy saat ini semuanya berada di tahanan Polda Metro Jaya.

"Pelanggaran pidana terkait peredaran narkotika dan obat terlarang yang melibatkan 11 tersangka. Semua tersangka jadi tahanan Polda Metro Jaya, kecuali Pak Irjen TM yang masih di Mabes Polri," tambahnya.

Irjen Teddy Minahasa telah ditetapkan sebagai tersangka kasus peredaran gelap narkoba berdasarkan hasil gelar perkara pada Jumat (14/10/2022).

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya