Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf Awasi Brigadir Yosua Agar Tidak Lari saat Ditembak

Martin Ronaldo, Jurnalis
Senin 17 Oktober 2022 12:36 WIB
Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf/ MNC Portal
Share :

JAKARTA - Jaksa mengungkapkan peran dari Bripka Ricky Rizal dalam kasus pembunuhan Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat di rumah dinas Ferdy Sambo, Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Menurut Jaksa, Bripka Ricky bertugas sebagai pengawas gerak-gerik Brigadir Yosua sebelum dilakukan eksekusi oleh Bharada E.

(Baca juga: Amarah Sambo Meledak Dengar Yosua Masuk Kamar dan Lecehkan Putri Candrawathi)

"Saksi Ricky Rizal Wibowo yang sudah mengetahui rencana jahat tersebut tidak ikut masuk ke dalam rumah dinas Duren Tiga No. 46, tetapi tetap berdiri di garasi rumah untuk mengawasi keberadaan korban Nofriansyah Yosua Hutabarat yang sedang berdiri di taman halaman rumah dinas tersebut guna memastikan korban Nofriansyah Yosua Hutabarat tidak ke mana-mana," kata jaksa saat membacakan dakwaan di PN Jaksel, Senin (17/10/2022).

Padahal, menurut Jaksa seharusnya Bripka Ricky mempunyai waktu untuk memberikan informasi niat jahat tersebut kepada Brigadir Yosua.

"Di saat itulah kesempatan terakhir Saksi Ricky Rizal Wibowo sekurang-kurangnya dapat memberitahu korban Nofriansyah Yosua Hutabarat namun Saksi Ricky Rizal Wibowo tetap tidak memberitahu Korban Nofriansyah Yosua Hutabarat supaya pergi dan lari menjauh agar terhindar dari perampasan nyawa sebagaimana dikehendaki oleh Terdakwa Ferdy Sambo," katanya.

"Saksi Ricky Rizal Wibowo justru turut serta mendukung kehendak jahat tersebut dengan tetap mengawasi keberadaan korban Nofriansyah Yosua Hutabarat yang masih berdiri di taman halaman rumah," sambungnya.

Akhirnya, Brigadir J pun tanpa rasa curiga langsung masuk kedalam rumah sambil diawasi oleh Bripka Ricky Rizal.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya