Persidangan dengan terdakwa Putri Candrawathi itu digelar pukul 15.30 WIB. Sidang Putri dimulai pasca sidang dengan terdakwa Ferdy Sambo beragendakan pembacaan eksepsi selesai digelar di pengadilan tersebut.
Persidangan Putri Candrawathi dipimpin Wakil Ketua PN Jakarta Selatan, Wahyu Iman Santoso dengan hakim anggotanya diisi oleh Morgan Simanjuntak dan Alimin Ribut Sujono.
BACA JUGA:Pengacara Bacakan Kronologi Pelecehan: Tangan Putri Candrawathi Dipegang Yosua
(Arief Setyadi )