Tak hanya Divisi Propam, Sigit menyebut, sudah meminta kepada Kapolda Sulsel untuk melakukan hal yang sama terkait dengan pendalaman hal tersebut.
"Kapolda juga sudah saya minta untuk bergerak langsung mengusut hal tersebut," ujar Sigit.
Untuk diketahui, tulisan 'Sarang Pungli' muncul di dinding Gedung Polres Luwu, Sulawesi Selatan. Coretan itu ternyata ditulis oleh anggota Kepolisian Aipda HR. Terkait coretannya, Aipda HR mengaku siap membuktikan tulisan 'Sarang Pungli' tersebut.
BACA JUGA:Kapolri Tegaskan Tak Peduli Pangkat, Anggota Terlibat Narkoba akan Ditindak
Disisi lain, pihak Polres Luwu sendiri mengatakan bahwa, sosok yang melakukan coretan dinding tersebut mengalami gangguan mental.
(Awaludin)