JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jakarta Barat mendatangi Kantor DPD Partai Perindo Jakarta Barat untuk melakukan verifikasi faktual pada Senin (17/10/2022).
Kedatangan KPU ini disambut langsung oleh Ketua Umum DPD Partai Perindo Jakarta Barat, Dina Masyusin.
Ketua KPU Kota Jakarta Barat Cucum Sumardi mengatakan, Partai Perindo sudah memenuhi syarat verifikasi faktual seperti kepengurusan DPD dan kantor kepengurusan.
"Ternyata mulai dari mencocokan nomor NIK Ketua, Sekretaris, Bendaharanya, KTA-nya alamat kantornya, termasuk juga kelengkapan kantor," kata Cucum usai mengumumkan hasil verifikasi faktual di Kantor DPD Perindo Jakarta Barat, Senin.
"Dan keterwakilan perempuannya memenuhi syarat bahkan keterwakilan perempuan semuanya memenuhi syarat, bahkan keterwakilan perempuan di Partai Perindo Jakbar itu 40 persen dari batas minimum 30 persen," tambahnya lagi.
Di kesempatan yang sama, Ketua DPD Perindo Jakarta Barat Dina Masyusin mengucap syukur atas hasil verifikasi faktual yang dilakukan oleh KPU Kota Jakarta Barat.