BABEL - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melakukan verifikasi faktual ke dewan pimpinan wilayah (DPW) Partai Perindo Babel, Senin (17/10/2022).
Hasilnya Partai Perindo Babel memenuhi syarat verifikasi faktual peserta pemilihan umum (pemilu) 2024
Adapun Komisioner KPU Babel Husein bersama Bawaslu melakukan verifikasi faktual Partai Perindo DPW Bangka Belitung.
“Verifikasi faktual yang dilakukan di antaranya jumlah pengurus partai politik keterwakilan perempuan 30% domisili kantor dan kelengkapan administrasi lainnya,” ujarnya siang ini.
BACA JUGA:Verifikasi Faktual DPD Partai Perindo Maros Dinyatakan Memenuhi Syarat
Setelah dilakukan verifikasi satu persatu dinyatakan semua berkas sudah sesuai.