DENPASAR - Partai Perindo Bali dipastikan lolos verifikasi faktual. KPU Bali menyatakan terdapat kesesuaian hasil pengecekan dengan data sistem informasi partai politik (Sipol).
"Semua cocok," kata Ketua KPU Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan, Senin (17/10/2022).
BACA JUGA:Sejumlah Jenderal Susul Eks Kepala BNPB Gabung ke PDIP
Dalam verifikasi, tim dari KPU Bali dan Bawaslu Bali mendatangi kantor DPW Partai Perindo Bali di Jalan Gatot Subroto, Denpasar.
Selain mengecek kantor, tim KPU dan Bawaslu juga memeriksa susunan pengurus, keanggotaan hingga data mengenai kuota 30% perempuan.
BACA JUGA:7 Prasasti Peninggalan Kerajaan Tarumanegara
Sekitar 30 menit melakukan verifikasi faktual, tim KPU dan Bawaslu meninggalkan kantor DPW Perindo Bali.