Perawat Ini Tega Cabuli Seorang Bidan di Puskesmas

Yuswantoro, Jurnalis
Selasa 18 Oktober 2022 14:18 WIB
Illustrasi (foto: Freepick)
Share :

Lalu, korban tidur di ruang perawat, pada saat korban sedang tertidur di kamar jaga, sekira pukul 02.00 WIB, korban merasakan ada yang mencium leher korban, lalu korban bangun dan melihat pelaku sudah berada di atas tubuh korban, dan langsung membuka pakaian korban secara paksa dan melakukan pencabulan.

"Untuk tersangka saat ini diamankan di Polres Tulang Bawang Barat untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut," kata Dailami, Selasa (18/10/2022).

 BACA JUGA: Miris, Wanita Alami Gangguan Jiwa Dicabuli OTK hingga Hamil

Terduga pelaku dikenakan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 285 KUHP, barang siapa dengan kekerasan atau ancaman kekerasan memaksa seseorang wanita untuk bersetubuh dengan dia diluar perkawinan diancam penjara paling lama 12 tahun penjara.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya