SERANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serang melakukan verifikasi faktual ke kantor Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Perindo pada Senin, (17/10/2022).
BACA JUGA: Partai Perindo Karo Lolos Verifikasi Faktual, Optimis Raih Satu Fraksi
Dalam proses verifikasi yang berlangsung di Jalan Raya Cikande - Rangkasbitung KM. 4 Kampung Gabus, Kabupaten Serang, Provinsi Banten KPU Kabupaten Serang didampingi perwakilan dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). KPU Kabupaten Serang melakukan verifikasi kepengurusan DPD Kabupaten Serang secara fisik.
Menurut Ketua DPD Partai Perindo Kabupaten Serang, Fajar Janata, proses verifikasi faktual pengurus DPD Partai Perindo Kabupaten Serang berjalan lancar dan hasilnya sesuai saat verifikasi. Dengan ini, DPD Partai Perindo Kabupaten Serang telah dianggap selesai verifikasi faktual dengan dibuktikan seluruh pengurus hadir, serta keterwakilan perempuan 30 persen telah memenuhi syarat.
Dalam agenda verifikasi tersebut, sejumlah berkas yang telah dianggap memenuhi kesesuaian di antaranya surat domisili kantor, SK Asli.KTP dan KTA Partai Perindo.
Ke depannya, sebanyak 303 kepengurusan akan disampling KPU Kabupaten Serang dan Partai Perindo serang optimis menyongsong Pemilihan Umum 2024.
(Rahman Asmardika)