PAGARALAM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar verifikasi faktual kepengurusan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Kota Pagar Alam, Sumatera Selatan dan dinyatakan lengkap.
Rombongan Komisioner KPU dan Bawaslu beserta jajaran disambut langsung Ketua DPD Perindo Pagar Alam, Zulfikri di Kantor DPD Perindo di Dusun Keban Agung, Kecamatan Pagar Alam Selatan, Kota Pagar Alam, Sumatera Selatan.
BACA JUGA:DPD Partai Perindo Tabanan Jalani Verifikasi Faktual, Target Satu Kursi di DPRD
Verifikasi faktual kepengurusan partai yang dilakukan KPU Pagar Alam guna mencocokan data dari kepengurusan yang terdata dalam sistem informasi partai politik (sipol) dengan data asli pengurus secara langsung, seperti kartu tanda anggota (KTA) partai dan KTP, serta mengecek langsung lokasi kantor partai yang sudah terdaftar.
Menurut Ketua KPU Kota Pagar Alam, Rahmat Qori Setiawan, verifikasi faktual terkait kepengurusan partai politik yang ada di Kota Pagar Alam untuk mencocokan data yang ada di sipol, di antaranya adanya ketua sekretaris, bendahara, KTA partai setiap anggota serta 30 persen keanggotaan perempuan, serta domisili tetap kantor partai.
Sementara itu, Ketua DPD Partai Perindo Pagar Alam, Zulfikri mengatakan, setelah dilakukan pencocokan data yang dilakukan KPU dalam verifikasi faktual kepengurusan Partai Perindo Pagar Alam dinyatakan lengkap.
Untuk menghadapi pemilihan legislatif pada tahun 2024 mendatang, DPD Partai Perindo Pagar Alam, menargetkan minimal satu kursi di setiap daerah pemilihan. BACA JUGA:KPU Bali: Verifikasi Faktual Partai Perindo Sudah Sesuai
(Arief Setyadi )