Tiba di PN Jaksel, Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria Bungkam Seribu Bahasa

Achmad Al Fiqri, Jurnalis
Rabu 19 Oktober 2022 09:09 WIB
Terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus tiba di PN Jaksel (foto: MPI/Al Faqri)
Share :

Sebagai informasi PN Jakarta Selatan menggelar sidang perdana kasus obstruction of justice atau perintangan proses penyidikan pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J hari ini, Rabu (19/10/2022).

Rencananya, akan ada enam terdakwa yang bakal menjalani sidang. Keenamnya ialah Brigjen Hendra Kurniawan, Kombes Agus Nurpatria, AKBP Arif Rahman, Kompol Baiquni Wibowo, Kompol Chuck Putranto, dan AKP Irfan Widyanto.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya