Kasus Gagal Ginjal Akut Mulai Makan Korban Jiwa, Kemenkes Bentuk Tim Khusus

Rifqa Nisyardhana, Jurnalis
Rabu 19 Oktober 2022 12:22 WIB
Tangkapan layar media sosial
Share :

 Langkah awal untuk menurunkan fatalitas kasus ini, Kemenkes telah memberi anti dotum atau penawar yang didatangkan dari luar negeri untuk pasien-pasien dari kasus ini.

Kementerian kesehatan juga menerbitkan surat keputusan dirjen pelayanan kesehatan tentang tata laksana dan manajemen klinis pada anak yang ditujukan kepada seluruh dinas kesehatan dan fasilitas pelayanan kesehatan.

Selain itu, Kemenkes juga mengeluarkan edaran kewajiban penyelidikan epidemiologi dan pelaporan kasus gangguan ginjal kesehatan secara langsung kepada Kemenkes. Hal ini dilakukan untuk pendataan secara nasional.

(Fahmi Firdaus )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya