Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ambulans Udara untuk Rakyat: Sinergi antara Kemenhan, Kemenkes, dan TNI AU dalam Memperkuat Sistem Kesehatan Nasional

Opini , Jurnalis-Jum'at, 16 Oktober 2026 |15:57 WIB
Ambulans Udara untuk Rakyat: Sinergi antara Kemenhan, Kemenkes, dan TNI AU dalam Memperkuat Sistem Kesehatan Nasional
Marsma TNI dr. Mukti Arja Berlian., SpPD., SpKP., M.M., FINASIM.
A
A
A

Penulis: Marsma TNI dr. Mukti Arja Berlian., SpPD., SpKP., M.M., FINASIM

INDONESIA menghadapi tantangan besar dalam pemerataan pelayanan kesehatan. Sebagai negara kepulauan dengan wilayah yang luas, ribuan pulau, serta kondisi geografis yang beragam. Bagi masyarakat di daerah terpencil, perbatasan, dan pulau-pulau terluar, jarak menuju rumah sakit rujukan sering kali menjadi tantangan besar. Dalam kondisi kegawatdaruratan, keterlambatan memperoleh pelayanan medis dapat meningkatkan risiko kematian dan kecacatan. Karena itu, ambulans udara perlu dipandang sebagai bagian strategis dari sistem pelayanan kesehatan nasional, bukan sekadar fasilitas transportasi pasien.

Berdasarkan pernyataan resmi yang dipublikasikan pemerintah, Presiden Prabowo Subianto telah menyampaikan arahan untuk menyiapkan ambulans udara menggunakan helikopter dan pesawat kecil, terutama untuk menjangkau masyarakat di wilayah terpencil, terisolasi, dan sulit diakses melalui jalur darat. Arahan tersebut disampaikan dalam pidato kenegaraan terkait RAPBN Tahun Anggaran 2027 pada 14 Agustus 2026.

Dalam konteks tersebut, Kementerian Pertahanan, Kementerian Kesehatan, dan Tentara Nasional Indonesia Angkatan Udara (TNI AU) berpotensi menjadi unsur strategis yang saling melengkapi dalam membangun sistem dukungan dan pelayanan ambulans udara bagi seluruh rakyat Indonesia.

Menembus Batas Geografis Pelayanan Kesehatan

Sistem pelayanan kesehatan yang tangguh harus mampu menjangkau masyarakat tanpa terhalang oleh jarak dan keterbatasan infrastruktur. Ambulans darat tetap menjadi tulang punggung pelayanan kegawatdaruratan, tetapi tidak selalu menjadi pilihan paling efektif ketika akses jalan terbatas, wilayah terisolasi, atau waktu tempuh menuju rumah sakit terlalu panjang. Ambulans udara dapat menjadi solusi untuk kondisi tertentu, seperti evakuasi pasien kritis, korban bencana, pasien yang membutuhkan tindakan spesialistik segera, serta pemindahan pasien dari fasilitas kesehatan dengan kemampuan terbatas menuju rumah sakit rujukan.

Ambulans Udara.

Namun, keberhasilan pelayanan ini tidak ditentukan oleh keberadaan pesawat atau helikopter semata. Diperlukan sistem yang mencakup pusat koordinasi, tenaga medis terlatih, peralatan sesuai kebutuhan pasien, mekanisme rujukan, fasilitas pendaratan, dan rumah sakit penerima yang siap memberikan pelayanan lanjutan. Dengan demikian, ambulans udara harus dikembangkan sebagai bagian dari jejaring pelayanan kegawatdaruratan yang terintegrasi dengan Sistem Penanggulangan Gawat Darurat Terpadu (SPGDT) dan mekanisme rujukan kesehatan nasional.

Sinergi Tiga Unsur Strategis

Kementerian Pertahanan dapat berperan dalam merumuskan kebijakan dan koordinasi dukungan kesehatan pertahanan, termasuk mengidentifikasi kapasitas sumber daya pertahanan yang dapat mendukung kepentingan kemanusiaan dan pelayanan masyarakat sesuai kewenangan. Dalam situasi bencana atau krisis berskala besar, kapasitas tersebut berpotensi memperkuat kemampuan respons nasional.

 

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement