Setelah mendengar cerita Sambo, Hendra langsung menghubungi Benny Ali yang saat itu menjabat sebagai Karo Provos Divisi Propam Polri.
Saat itu, Benny bercerita ke Hendra Kurniawan terkait kronologi pelecehan Brigadir Yosua terhadap istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
Keduanya lalu menuju Kantor Divisi Propam Polri guna mengklarifikasi kejadian kepada Bharada E, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf. "Pada intinya mereka menjelaskan dan membenarkan sesuai cerita yang telah diskenariokan oleh saksi Ferdy Sambo," ujar JPU.