Tindak Lanjuti Rekomendasi TGIPF, Polri Gelar Rekonstruksi Tragedi Kanjuruhan

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Rabu 19 Oktober 2022 14:45 WIB
Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Dedi Prasetyo (foto: MNC Portal)
Share :

Tujuan dari rekonstruksi hari ini, bahwa peran dari 3 tersangka tersebut dilihat juga oleh teman-teman Jaksa agar lebih jelas. Secara teknis kegiatan rekonstruksi ini dituangkan dalam berita acara sebagai kelengkapan berkas yang akan diserahkan pada jaksa peneliti. Apabila sudah dinyatakan lengkap atau P-21 pada tahap satu, selanjutnya segera tahap dua yaitu penyerahan tersangka dan alat buktinya.

Dedi juga mengatakan sesuai komitmen dan perintah Kapolri agar kasus ini segera dituntaskan secara transparan, akuntabel dan mengedepankan proses pembuktian secara ilmiah.

"Kita tunggu bersama untuk pelaksanaan ekshumasi karena penyidik didampingi tim Polhukam akan bertemu dengan pihak keluarga. Sesuai dengan pasal 134 KUHP, penyidik harus melakukan komunikasi dulu dengan pihak keluarga," ucap Dedi.

(Fakhrizal Fakhri )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya