Peran Anggota Geng Sambo Kompol Chuck, Perintahkan AKP Irfan Ganti DVR CCTV Tanpa Surat Tugas

Jonathan Simanjuntak, Jurnalis
Rabu 19 Oktober 2022 18:31 WIB
Kompol Chuck Putranto/Tangkapan layar media sosial
Share :

JAKARTA - Kompol Chuck Putranto didakwa mengalangi proses penyidikan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutarabat alias Brigadir J. Chuck juga meminta AKP Irfan Widyanto untuk tidak lupa mengganti DVR CCTV yang berada di kediaman Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan tanpa surat tugas.

 (Baca juga: Ferdy Sambo Murka dan Ancam Anak Buahnya, Kemunculan Video Yosua 3 Menit Patahkan Skenario Tembak Menembak)

Hal ini terungkap dalam memori dakwaan Kompol Chuck. Peraih Adhy Makasaya itu sempat menghubung Irfan untuk mempertanyakan apakah sudah menerima arahan untuk mengganti sebanyak dua DVR CCTV yang belakangan dijawab sudah oleh Irfan. Chuck kemudian kembali menegaskan kepada Irfan untuk tidak lupa mengganti DVR CCTV dengan yang baru.

"Dan tidak seharusnya Terdakwa Chuck Putranto mengarahkan saksi Irfan Widyanto untuk melakukan perbuatan melawan hukum dengan mengganti DVR CCTV milik publik atau milik warga Komplek perumahan Polri Duren Tiga Rt. 05 Rw. 01 Kelurahan Duren Tiga Kecamatan Pancoran Jakarta Selatan tersebut dan mengatakan “jangan lupa untuk mengganti dengan DVR CCTV yang baru.'," kata Jaksa dalam membacakan dakwaannya, Rabu (19/10/2022).

Irfan lantas menghubungi Tjong Djiu Fung alias Afung pemilik usaha CCTV. Irfan lantas memesan dua unit DVR CCTV yang sama dengan yang ada di Pos Security Komplek kediaman Ferdy Sambo.

Irfan dan Afung lantas bertemu di lokasi atau pos Security tersebut, kemudian langsung bergegas untuk mengganti DVR CCTV.Meski ada penolakan dari security bernama Abdul Zapar namun terungkap pada akhirnya keduanya berhasil mengganti DVR CCTV.

Belakangan, CCTV kemudian tiba diterima oleh Chuck Putranto. Chuck dalam memori dakwaan melihat sendiri DVR CCTV yang terbungkus plastik berwarna hitam itu dan menyadari CCTV tersebut adalah bagian dari barang bukti dalam kasus Brigadir J.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya