Dana Desa Dikorupsi, DPR: Sangat Jahat dan Menyedihkan!

Kiswondari, Jurnalis
Rabu 19 Oktober 2022 18:58 WIB
Wakil Ketua DPR RI Ahmad Sahroni (Foto: dpr.go.id)
Share :

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangani 601 kasus korupsi dana desa di Indonesia medio 2012 hingga 2021. Dari ratusan kasus tersebut, telah menjerat 686 kepala desa.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI asal Fraksi Partai Nasdem Ahmad Sahroni mengaku sedih dan prihatin atas kasus korupsi dana desa. Sebab, dalam 5 tahun ini, Pemerintah telah menggelontorkan anggaran dana desa hingga Rp470 triliun untuk pembangunan desa.

BACA JUGA:Soroti Ratusan Kasus Korupsi Dana Desa, Ketua KPK: Harus Kita Bersihkan! 

Pelaku korupsi ini, kata Sahroni, harus ditindak tegas karena telah menghambat upaya pemerintah memajukan desa. Menurutnya, korupsi dana desa merupakan tindakan yang sangat jahat

“Ini merupakan tindakan yang sangat jahat dan menyedihkan. Karena sejatinya, dana desa ada sebagai salah satu upaya pemerintah untuk menyejahterakan masyarakat dan memajukan desa-desa di Indonesia. Jadi ketika dikorupsi, berarti mereka menghambat distribusi kesejahteraan,” kata Sahroni, Rabu (19/10/2022).

Sahroni menambahkan, selain melakukan tindakan tegas, KPK juga perlu meningkatkan edukasi yang diberikan kepada para kepala desa terkait penggunaan dana desa dan konsekuensinya bila dana tersebut dikorupsi.

BACA JUGA:KPK Catat ada 601 Perkara Penyelewengan Dana Desa sejak 2012 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya