RPA Perindo bertemu dengan Kompolnas bahas kasus kekerasan seksual terhadap anak/Foto: Nur Khabibi
Share :
"Harapan kami adalah agar segera ada gelar perkara dan kemudian ditentukan ini naik ke penyidikan karena visumnya sudah ada terus kemudian bukti-bukti dokumen-dokumen sudah ada jadi saya rasa bisa dinaikkan ke penyidikan," ujarnya.