Setelah itu diakui tim dan TGIPF menghubungi dirinya dan Devi Athok, ayah dari keluarga korban meninggal dunia. Pertemuan pun diakui sempat dilakukan oleh LPSK, termasuk pada Rabu malam (19/10/2022) bertemu dengan utusan dari Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD usai menerima informasi pembatalan autopsi.
"Tetap nanti berunding dengan keluarga, kemudian setelah mereka datang masih perlu waktu untuk berpikir, artinya menurut pendapat saya pribadi belum memastikan ya, atau tidak," terangnya.
Sebelumnya diberitakan, rencana autopsi dua korban jenazah korban tragedi Kanjuruhan Malang sedianya dilakukan pada Kamis (20/10/2022). Namun hal itu disebut Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Toni Harmanto urung dilakukan karena pihak keluarga tak menyetujuinya.
(Angkasa Yudhistira)