"Dengan ketentuan presidential Threshold 20 persen yang berfungsi sebagai filter politik bakal capres, parpol mestinya memiliki mekanisme nominasi yang kemudian disampaikan kepada publik untuk kemudian diuji dan dinilai. Bukan justru mengikuti opini yang dibangun oleh lembaga survei," tegasnya.
Tapi sayangnya, kata Sultan, kita belum melihat ada peran edukasi politik dari BRIN kepada masyarakat khususnya rekomendasi kepada partai politik. Padahal BRIN seharusnya hadir sebagai sumber referensi politik utama bagi semua stake holder demokrasi.
"Demokrasi dengan segala rutinitasnya harus dibangun di atas mekanisme saintifik, terutama dalam menghimpun dan mengelola arus informasi politik dari dan kepada masyarakat. Oleh karena itu, kehadiran lembaga riset yang independen dan profesional seperti BRIN merupakan pra syarat bagi hadirnya para calon kepemimpinan Nasional yang berkualitas," tutup mantan Wakil Gubernur Bengkulu itu.
(Khafid Mardiyansyah)