Partai Perindo Pringsewu Dinyatakan Memenuhi Syarat Sebagai Peserta Pemilu 2024

Indra Siregar, Jurnalis
Jum'at 21 Oktober 2022 17:02 WIB
Share :

PRINGSEWU - DPD Partai Perindo Pringsewu Lampung dinyatakan lolos verifikasi faktual untuk Pemilu 2024.

Ketua Partai Perindo Pringsewu Tabrani Alamsyah mengatakan, 226 anggota Partai Perindo sudah diverifikasi dan dinyatakan memenuhi syarat.

"Insya Allah tidak menjadi halangan calon legislatif yang akan mendaftar ke perindo," kata Tabrani.

Sementara itu, KPU dalam verifikasinya, fokus pada keterwakilan perempuan dari Partai Perindo 30 persen dan kantor, serta kelengkapan data dari KPU.

Komisioner KPU Pringsewu Sulaiman mengatakan, Partai Perindo memiliki ranting delapan kecamatan pengurusan Partai Perindo serta sampling 226 yang akan dicek ke lokasi.

"Kita akan memastikan KTA dan KTP yang dilaporkan. Dan keanggotaan partai politik sampai 4 November 2022," ujar Sulaiman.

(Khafid Mardiyansyah)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya