Terjerat Kasus Narkoba, AKBP Doddy Prawinegara Ajukan Justice Collaborator ke LPSK

Martin Ronaldo, Jurnalis
Sabtu 22 Oktober 2022 17:03 WIB
AKBP Dody Prawinegara (Foto: MPI)
Share :

JAKARTA - Kuasa Hukum AKBP Dody Prawinegara, Adriel Viari Purba akan mengajukan permohonan perlindungan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) atas kasus yang menjerat kliennya itu.

"Langkah hukum paling dekat mungkin hari Senin kita akan bersurat ke LPSK. Untuk pastinya minta perlindungan hukum untuk klien-klien kami," katanya di Mapolda Metro Jaya, Sabtu (22/10/2022).

Selain itu, dirinya yang juga kuasa hukum dari Linda Pujiastuti dan Syamsul Maarif akan mengajukan permohonan perlindungan juga kepada tiga kliennya itu.

Baca juga: Keluarga Akan Blak-blakan soal Kasus AKBP Dody Prawiranegara

Adriel mengatakan bahwa pihaknya harus dilindungi, lantaran kliennya itu mengetahui terkait peredaran narkotika yang menjerat Irjen Pol Teddy Minahasa.

Baca juga: Tunggangi Harley, Ini Momen Kedekatan Irjen Teddy Minahasa dan AKBP Dody Sebelum Ditangkap

"Yang minta perlindungan hukum ini AKBP Doddy, ibu Linda Pudjiastuti, bapak Syamsul Maarif. Karena tiga orang ini adalah saksi kunci. Yang bisa menjelaskan secara gamblang bagaimana peran Pak Teddy," jelasnya.

 

(Fakhrizal Fakhri )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya