JAKARTA - Kuasa Hukum AKBP Dody Prawinegara, Adriel Viari Purba akan mengajukan permohonan perlindungan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) atas kasus yang menjerat kliennya itu.
"Langkah hukum paling dekat mungkin hari Senin kita akan bersurat ke LPSK. Untuk pastinya minta perlindungan hukum untuk klien-klien kami," katanya di Mapolda Metro Jaya, Sabtu (22/10/2022).
Selain itu, dirinya yang juga kuasa hukum dari Linda Pujiastuti dan Syamsul Maarif akan mengajukan permohonan perlindungan juga kepada tiga kliennya itu.
Baca juga: Keluarga Akan Blak-blakan soal Kasus AKBP Dody Prawiranegara
Adriel mengatakan bahwa pihaknya harus dilindungi, lantaran kliennya itu mengetahui terkait peredaran narkotika yang menjerat Irjen Pol Teddy Minahasa.