Sebelumnya, tiga pelaku begal sopir taksi online di kawasan Pergudangan Marunda, Cilincing, Jakarta Utara, nekat beraksi karena terlilit utang. Para pelaku melakukan pembegalan untuk bisa mendapatkan mobil milik korban.
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Panjiyoga mengatakan, kendaraan roda empat hasil pencurian dengan kekerasan tersebut tersebut selanjutnya hendak dijual agar bisa mendapatkan uang untuk membayar utang.
"Motifnya karena tersangka AW ada beban utang. Lalu dia melihat salah satu aplikasi online yang bisa menjual kendaraan yang hanya ada STNK-nya saja," ujar Panjiyoga.
Kepada penyidik, tersangka AW mengaku mengiming-imingi pelaku ME da MF sejumlah uang sisa pembayaran utang, jika membantunya melakukan pembegalan.
(Awaludin)