Ma'ruf kemudian membahas kesepakatan nasional itu tidak berarti menghilangkan kesepakatan dengan Allah. Menurutnya, kesepakatan nasional tersebut sejatinya merupakan bagian dari perintah Allah.
"Antara mishab rabbani dan mishab wahoni tidak ada pertentangan, tidak ada yang saling menafikan, karena apa? Karena mishab wathoni itu bagian daripada perintah Allah," tuturnya.
(Erha Aprili Ramadhoni)