Viral Ibu Kandung Tega Rantai Leher dan Kaki Dua Anaknya di Rumah Pacar

Made Argawa, Jurnalis
Senin 24 Oktober 2022 19:23 WIB
Anak dirantai leher dan kakinya di Bali (Foto: tangkapan layar)
Share :

Baca juga: Pesepeda Motor Masuk ke Tol Jagorawi Gegara Google Maps, Ini Imbauan Polisi

Kasat Reskrim Polres Tabanan AKP Aji Yoga Sekar menyebutkan bahwa pihaknya masih melakukan pemeriksaan intensif pada kedua tersangka.

"Selain itu penyidik juga telah memeriksa tujuh orang saksi," kata dia, Senin (24/10/2022).

Kedua tersangka dikenakan Pasal 80 ayat 1 dan ayat 4 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun delapan bulan penjara.

 

(Fakhrizal Fakhri )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya