BALI - Tim penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali melakukan penggeledahan di gedung Rektorat Universitas Udayana (Unud) Bali. Penggeledahan itu dilakukan terkait pemeriksaan lanjutan atas dugaan penyalahgunaan dana Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI).
Sebanyak 16 orang penyidik Kejati Bali memeriksa beberapa dokumen penting terkait adanya dugaan penyalahgunaan dana Sumbangan Pengembangan Institusi pada universitas terbesar di Bali tersebut.
Selain penyidik Kejaksaan Tinggi, ada enam orang lainnya berasal dari Kepolisian Daerah (Polda) Bali yang bertugas membantu pengamanan penyelidikan tersebut.
Dalam penggeledahan tersebut, penyidik secara berurutan mendatangi beberapa ruangan di lantai tiga gedung rektorat.
Kepala Penerangan Hukum Kejati Bali A Luga Harlianto mengatakan penggeledahan tersebut masih lanjutan proses penyelidikan terhadap dugaan adanya penyalahgunaan dana Sumbangan Pengembangan Institusi di universitas tersebut.
BACA JUGA:Viral Ibu Kandung Tega Rantai Leher dan Kaki Dua Anaknya di Rumah Pacar
"Ya (masih terkait pengelolaan dana Sumbangan Pengembangan Institusi). Ini masih penggeledahan. Nanti kita akan sampaikan hasilnya setelah penggeledahan," kata dia dikutip dari Antara, Senin (24/10/2022).
Sebelumnya, pada (7/10/2022) Kejati Bali melakukan pemeriksaan terhadap lima pejabat Universitas Udayana Bali berdasarkan surat bernomor B-2069/N.I.5/Fd.I/09/2022 yang ditandatangani oleh Asisten Tindak Pidana Khusus, Jaksa Utama Pratama Agus Eko Purnomo.