Sebelum Bunuh Icha, Rudolf Cari Apartemen Minim CCTV

Erfan Maaruf, Jurnalis
Senin 24 Oktober 2022 17:00 WIB
Ilustrasi (Foto: Okezone)
Share :

"Ada satu tempat di Jaksel namun saat itu penuh, kemudian beralih ke tempat kejadian perkara. sudah disurvei oleh yang bersangkutan, kemudian jadinya pindah," jelasnya.

Pelaku terancam dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 365 KUHP dengan pidana Hukuman mati atau penjara seumur hidup atau penjara selama lamanya 20 tahun.

Baca juga: Rudolf Ikat hingga Paksa Icha Transfer Uang Rp19 Juta dan Keluarga Rp10 Juta

(Fakhrizal Fakhri )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya