JAMBI - Orang tua mendiang Brigadir J atau Nopriansyah Yoshua Hutabarat, Samuel Hutabarat menilai apa yang diutarakan Richard Eliezer atau Bharada E yang ingin menyelamatkan Brigadir J dari rencana pembunuhan Ferdy Sambo sudah terlambat.
Dirinya juga tidak bisa berkata apa-apa lagi. Yang ada di benaknya para terdakwa harus dihukum seberat-beratnya sesuai hukum yang berlaku.
BACA JUGA:Survei SPIN: Puncak Elektabilitas Capres Masih Diduduki Prabowo, Tren Dukungan Terus Meningkat
"Mau apa lagi, mau ngomong dengan orang yang sudah meninggal?" katanya saat di Bandara Sultan Thaha Jambi menuju ke Jakarta guna memenuhi panggilan saksi pada persidangan pembunuhan anaknya Brigadir J oleh Ferdy Sambo CS, Senin (24/10/2022).
Terkait permintaan maafnya di persidangan, saat pembacaan dakwaan pada pekan lalu, pihak keluarga sudah memaafkannya
BACA JUGA:Gegara Tak Diberikan Hutang Rokok, Oknum Polisi Tantang Duel Pemilik Toko
"Selaku insan beragama, kami diajarkan memaafkannya, tapi proses hukum tetap berlaku," tegas Samuel.
Sebelumnya, Eliezer mengaku pada kuasa hukumnya jika ia ingin memberitahu Brigadir J soal rencana pembunuhan oleh Ferdy Sambo.