Sekretaris Jenderal DPP Partai PDIP, Hasto Kristiyanto menegaskan sanksi itu berkaitan dengan instruksi No 4503/internal/DPP/X/2022 PDIP yang ditandatangani oleh Ketua Umum Partai PDIP Megawati Soekarnoputri pada 7 Oktober 2022 lalu.
Peraturan itu tentang komunikasi politik dimana para kader tak boleh berbicara soal pencapresan 2024.
(Erha Aprili Ramadhoni)