Keluarga Brigadir J Jadi Saksi, Kuasa Hukum Ferdy Sambo-Putri Minta Pemeriksaan Digabung

Ari Sandita Murti, Jurnalis
Rabu 26 Oktober 2022 11:48 WIB
Putri Candrawathi.
Share :

JAKARTA - Kuasa hukum Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo meminta pemeriksaan saksi dari keluarga Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) digabungkan dalam satu sidang. Namun, jaksa penuntut imum (JPU) keberatan atas permintaan tersebut.

"Yang Mulia mohon izin agar pemeriksaan saksi digabung dalam persidangan antara terdakwa Putri dengan Ferdy Sambo," kata pengacara keluarga Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo, Arman Hanis di persidangan, Rabu (26/10/2022).

Namun, JPU yang mendengarkan permintaan tersebut langsung mengajukan keberatannya. Pasalnya, JPU menilai berkas perkara dan pemeriksaan perkara kedua terdakwa dilakukan secara terpisah sehingga pemeriksaannya pun harus dilakukan secara terpisah.

"Keberatan Yang Mulai atas permintaan penasihat hukum terdakwa," tutur JPU.

Sementara itu, Ketua Majelis Hakim, Wahyu Iman Santoso mengatakan, majelis hakim bakal mencatat atas permintaan tim penasihat hukum terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi tersebut. Namun, hakim belum memutuskan apakah dalam pemeriksaan saksi keluarga Brigadir J itu, kedua pasangan suami istri itu bakal dihadirkan dalam satu persidangan atau tidak.

"Permintaan penasihat hukum kami catat ya untuk dipertimbangkan," kata hakim.

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya