Pada surat itu dituliskan, Rudy wajib hadir pada pukul 11.00 WIB dan menggenakan seragam partai. Agendanya, konsolidasi organisasi internal partai.
Surat tersebut ditandatangani oleh Ketua Bidang Keanggotaan dan Organisasi DPP PDIP Sukur Nababan dan Sekretaris Jenderal DPP PDIP Hasto Kristiyanto.
Sebelumnya, PDIP telah lebih dulu memanggil Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo untuk klarifikasi pernyataan sia Nyapres pada Senin, (24/10/2022). Hasilnya, Ganjar pun diberikan sanksi teguran lisan.
(Fahmi Firdaus )