Breaking News! Suami Siti Elina Ditetapkan sebagai Tersangka

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Kamis 27 Oktober 2022 11:31 WIB
Perempuan bercadar todongkan pistol/ dok polisi
Share :

Polda Metro Jaya juga telah menetapkan Siti Elina alias SE sebagai tersangka, atas tindakannya mencoba menerobos Istana Negara, Jakarta Pusat dengan menodongkan sepucuk pistol di tangannya.

Adapun dalam kasus ini, polisi menjerat Siti dengan pasal tindak pidana umum yang dikonstruksikan memakai UU Darurat No. 12 Tahun 1951 tentang penguasaan senjata api ilegal, dengan Pasal 335 KUHP.

(Fahmi Firdaus )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya