BPOM Tegaskan Kasus Gangguan Ginjal Akut Akibat Obat adalah Kejahatan Kemanusiaan

Qur'anul Hidayat, Jurnalis
Kamis 27 Oktober 2022 13:34 WIB
Penny Lukito. (Foto: Antara)
Share :

JAKARTA - Kepala BPOM RI, Penny K Lukito menegaskan kasus meninggalnya ratusan anak akibat gangguan ginjal akut adalah bentuk kejahatan terhadap kemanusiaan.

Pasalnya, penyakit yang diderita balita itu akibat penggunaan zat pelarut secara berlebihan sehingga menjadi berbahaya.

Hal itu disampaikan Penny dalam konferensi persnya. Hadir dalam konpers tersebut Wakil Ketua Komnas HAM Munafrizal Manna.

Baca juga: BPOM Bakal Pidanakan 2 Perusahaan Farmasi Gunakan EG dan DEG Konsentrasi Tinggi, Sangat Toxic!

“Saya kira ini sangat penting aspek kejahatan obat ini termasuk dari kejahatan terhadap kemanusiaan," ujar Penny Lukito, Kamis (27/10/2022).

Penny menegaskan pihaknya masih menelusuri obat-obatan jenis sirup untuk menentukan layak atau tidaknya dikonsumsi. Pihaknya kini telah melarang obat-obatan menggunakan 4 jenis pelarut yakni propilen glikol, polietilen glikol, sorbitol dan gliserin atau gliserol.

“Masih kita telusuri, namun penggunaan yang di atas ambang batas persyaratan sudah ditemukan dan sudah diumumkan dalam konpers sebelumnya,” ucap dia.

(Qur'anul Hidayat)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya