"Iya itu rumahnya Pak Ridwan Soplanit," ujar Acay.
Jaksa pun mengingatkan agar para saksi yang kali ini dihadirkan agar tidak membuat kesaksian yang berbohong atau menimbulkan suatu perdebatan di ruang persidangan.
"Iya pernah, kan? Makanya tahu rumahnya yang di tetangganya? Mengingatkan saja, jangan bohong-bohong," ujar Jaksa.
(Arief Setyadi )