Asyik Indehoy di Hotel, Belasan Pasangan Mesum di Bekasi Digerebek

Ade Suhardi, Jurnalis
Sabtu 29 Oktober 2022 05:07 WIB
Razia operasi pekat di Bekasi (foto: dok ist)
Share :

BEKASI - Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas Sosial Kabupaten Bekasi, menggelar razia penyakit masyarakat dan ketertiban umum disejumlah hotel di Kabupaten Bekasi, dan menemukan belasan pasangan bukan suami istri, Jumat 29 Oktober 2022.

Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Kabupaten Bekasi, Kadarudin mengatakan, razia tersebut merupakan Peraturan Daerah nomor 10 tahun 2002, nomor 4 tahun 2014, dan nomor 10 tahun 2012 tentang penyakit masyarakat dan ketertiban umum serta larangan perbuatan asusila di wilayah Kabupaten Bekasi.

"Sebanyak 12 pasangan bukan suami istri yang terjaring razia di kamar hotel di tiga titik lokasi hotel kelas melati yang ada di wilayah Kecamatan Cibitung dan Tambun Selatan,"kata Kadarudin, Sabtu (29/10/2022).

 BACA JUGA: Diduga Mesum di Kosan, Dua Pasangan Muda-mudi Digerebek Warga

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya